Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu penyerahan laporan dana kampanye oleh partai politik peserta Pemilu hingga pukul 24.00, Jumat (24/4).
Kepala Bagian Administrasi Hukum KPU Ahmad Fayumi mengatakan hingga pukul 16.00, baru sepuluh partai politik yang mengantarkan laporan pemasukan dan pengeluaran partainya.
Kesepuluh partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kedaulatan, Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai RepublikaN, Partai Matahari Bangsa (PMB), dan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).
Fayumi mencontohkan Gerindra yang datang siang tadi menyerahkan laporan dana kampanye dengan nilai sekitar Rp 300 miliar. "Balanced dengan saldo," tutur Fayumi di Gedung KPU, Jumat (24/4).
Menurut Fayumi, parpol yang hendak menyampaikan laporan dana kampanye ke KPU cukup membawa berkas laporan. Setelah itu, proses audit akan dilakukan auditor selama kurang lebih 30 hari.
"Auditor nanti akan mendatangi kantor DPP Partai untuk memeriksa bukti laporan," lanjut Fayumi. Sama seperti di tingkat pusat, di daerah juga sampai 24 jam, baik untuk DPRD dan DPD ke KPU provinsi maupun kabupaten/kota.
Fayumi menuturkan DPD yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye berasal dari provinsi Papua Barat, Maluku, dan Lampung. Sementara itu, dari DKI Jakarta baru satu orang yang menyerahkan.
About Me
- Mymot
- Akuh tu...nagxa cengeng n lemot..tp,sbenerxa sich..akuh pinter.tp,akuh males sich..hehee.. gimana yach...biar ga males..??
Jumat, 24 April 2009
Laporan Dana Kampanye Ditunggu Hinggal Tengah Malam Nanti
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar